Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai perpanjangan masa akreditasi program studi (prodi) yang seharusnya sudah mengajukan reakreditasi di tahun ini, dan prodi Informatika masuk ke dalam kategori tersebut. Kebijakan dari universitas tidak perlu melakukan reakreditasi melainkan langsung mengajukan menjadi akreditasi internasional guna meningkatkan mutu dari prodi tersebut dan pengakuan dari dunia internasional mengenai keberadaan dan kesetaraan dari prodi Informatika Universitas Nasional.